Menteri ATR/BPN Tinjau Penyerahan Ganti Rugi Tol Yogya-Solo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meninjau proses penyerahan ganti rugi tol Yogya-Solo/ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Bagikan:

SLEMAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meninjau proses ganti rugi dan penyerahan hak obyek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan ganti rugi ini meliputi 104 bidang tanah yang terdiri dari 84 kepala keluarga (KK).

"Adapun jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk ganti rugi lahan dan bangunan terdampak tol ini sebanyak Rp136 miliar," katanya dikutip ANTARA, Kamis, 11 Mei.

Hadi mengatakan seluruh proses pembayaran bisa diselesaikan pada sore ini tanpa kendala berarti.

"Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran sore ini hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi. Insyaallah sore ini selesai," katanya.

Dia berharap dengan selesainya proses ganti rugi ini maka dapat mempercepat proses pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol Yogyakarta-Solo.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sesuai penyerahan ganti rugi mengimbau masyarakat penerima ganti rugi agar dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak.

Bupati meminta warga untuk mempergunakan dana ganti rugi tersebut untuk membeli rumah atau tanah lagi.

"Saya harap masyarakat tidak konsumtif. Manfaatkan dengan bijak. Dengan begitu diharapkan masyarakat sejahtera," katanya.