Saran Ulama Banten Cegah Terorisme, Komjen Listyo Sigit Wajibkan Anggota Polri Belajar Kitab Kuning
Komjen Listyo Sigit Prabowo (DOK.ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo membeberkan strategi dalam menghadapi sekaligus mencegah aksi terorisme bila terpilih menjadi Kapolri. Salah satunya adalah mewajibkan anggota Polri belajar kitab kuning. 

Strategi ini didapatkan Komjen Listyo lewat dialog dengan para ulama dan kyai di Banten saat menjabat sebagai Kapolda Banten. 

"Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan anggota wajib belajar kitab kuning karena kami mendapatkan masukan dari ulama yang kami datangi. Untuk mencegah berkembangnya terorisme salah satunya dengan belajar kitab kuning," 

"Baik di internal dan eksternal itu saya yakini, bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama benar adanya. Itu nanti kami lanjutkan Pak," tegas Komjen Listyo disambut tepuk tangan saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari. 

Selain itu, konsep pencegahan tetap dilanjutkan Polri lewat berbagai platform media sosial. Jendral bintang tiga ini meyakini,  banyak yang terpapar ideologi berbahaya lewat akses ke media sosial. 

Untuk itu, Polri akan bekerjasama dengan Kominfo dalam mendeteksi, menelusuri hingga menindak akun atau website yang menebar ajaran terorisme. 

"Jangan sampai itu muncul. Kalau muncul kita take down. Kemudian kerjasama dengan tokoh agama, dengan tokoh ulama untuk kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan agar masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran seperti itu," terang dia. 

Penegakan hukum menjadi langkah terakhir setelah pencegahan, hingga imbauan tidak memberikan efek yang signifikan. Tetapi, tegas Listyo Sigit, tetap memperhatikan asas Hak Asasi Manusia (HAM).