JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan permasalahan batu bara kepada Komisi VII DPR dalam agenda kunjungan kerja reses masa persidangan IV tahun 2022-2023.
“Saya bersama pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Komisi VII DPR RI telah melakukan diskusi masalah usaha pertambangan dan pengusaha yang melaksanakan pembangunan jalur khusus batu bara,” kata Al Haris dilansir ANTARA, Sabtu, 6 Mei.
Dalam pertemuan tersebut, Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batu bara dimana ruas jalan nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223,3 kilometer.
Dimulai dari ruas jalan Sarolangun - Tembesi - Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi - Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer.
Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan.
"Kita telah mempersiapkan langkah dan penanganan di wilayah terdampak kemacetan, salah satunya mempersiapkan jalan alternatif dari Simpang Karmeo - Kilangan," kata Gubernur Jambi.
Terkait progres pembangunan jalur khusus batu bara, ada tiga perusahaan yang telah bersedia membangun jalur khusus batu bara yakni PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta, PT Sinar Agung Sukses dan dua perusahaan yang melalui Jalur Sungai yakni PT Minemex Indonesia dan PT Timur Samudera Sejahtera.
BACA JUGA:
Pimpinan Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, persoalan batu bara menjadi salah satu masalah besar dan rumit di Provinsi Jambi. Masalah berdampak pada jalan nasional yang rusak kemacetan. Karena itu, semua pihak diminta mencari solusi bagaimana percepatan pembangunan jalan dengan tujuan mengurangi beban pemanfaatan jalan tersebut.
Eddy juga mengungkapkan kebijakan Gubernur Jambi untuk mengurai permasalahan angkutan batu bara selama ini sudah maksimal.
DPR juga menghimbau agar pelaku usaha melaksanakan kewajibannya, termasuk juga dengan mereka yang berkomitmen membangun jalan khusus tersebut.