Narkoba Sering Masuk Lewat Perbatasan Kalbar, Polda Kalteng Tingkatkan Razia
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Nono Wardoyo (kedua kiri) menjelaskan terkait pengungkapan narkoba yang telah diungkap Polda setempat beberapa waktu lalu. ANTARA

Bagikan:

PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pencegahan masuknya narkoba ke provinsi setempat dari provinsi tetangga yakni Kalimantan Barat (Kalbar).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Nono Wardoyo mengatakan, pencegahan masuknya narkoba dari provinsi tetangga tersebut dengan meningkatkan razia rutin di perbatasan Kalteng-Kalbar.

"Jalur masuknya narkoba jenis sabu yang selama ini diungkap Polres Kobar, Kotim, Lamandau, dan Seruyan kebanyakan kiriman dari jaringan Kota Pontianak, Kalbar," katanya di Palangka Raya, Antara, Jumat, 5 Maret. 

Dia menuturkan, di triwulan pertama yakni Januari, Februari hingga Maret 2023 yang paling banyak mengungkap kasus narkoba yakni Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 25 kasus, Polres Kotim 83 kasus dan Polres Kobar 18 kasus.

"Itu artinya masuknya narkoba dari jalur Kalbar ke Kalteng cukup dominan. Maka dari itu kami akan terus melakukan pengungkapan terkait peredaran narkoba yang bisa disebarkan ke sejumlah kabupaten kota di provinsi setempat," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan razia secara rutin di jalur darat melalui perbatasan antara Kalteng-Kalbar harus diperketat, dan pihaknya sudah memerintahkan para Kasat narkoba untuk terus melakukan hal tersebut, sehingga meminimalisir tindak kejahatan narkoba itu.

Ia juga meminta para Kasat Narkoba di setiap Polres jajaran agar kembali memeriksa dan mencari tahu jaringan narkoba kepada para tersangka yang sudah ditangkap sebab kemungkinan bandar besar atau jaringan narkoba dari lintas provinsi tersebut diketahui para tersangka.

"Dengan memutus jaringan tersebut, tentunya peredaran narkoba di Kalteng juga dapat ditekan dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan dengan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kementerian Hukum dan HAM serta berbagai pihak terkait lainnya di daerah itu, sehingga pengungkapan peredaran narkoba bisa dilakukan dengan cepat dan menangkap para bandar besar.

Nono juga menyebut peredaran narkoba di Kalteng selama ini tidak hanya disasar kepada masyarakat yang berada di tengah kota saja, melainkan juga sudah menyasar ke sejumlah perusahaan pertambangan dan kelapa sawit.

"Memang incaran para bandar dan pengedar narkoba tersebut ke perusahaan tambang dan kelapa sawit. Maka dari itu kami akan terus melakukan pengungkapan agar penyebaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng dapat terus ditekan," ujar Nono.

Sebelumnya pada bulan akhir April 2023 jajaran Polres Kobar berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dari Kota Pontianak dengan barang bukti seberat lima kilogram, dan mengamankan empat orang tersangka untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut.