Di Tengah Pemeriksaan Kasus Bansos, KPK Bawa Komisaris PT RPI Daning Ambil Dokumen
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati, Selasa, 19 Januari.

Daning diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Daning kini tengah dibawa keluar oleh tim penyidik untuk mengambil dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi ini.

"Penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya.

Namun begitu, sayangnya Ali tidak merinci dibawa kemana saksi Daning dan mengambil dokumen di daerah mana. Kata Ali, semua akan disampaikan pada waktunya.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Berdasarkan informasi, PT RPI dimana Daning duduk sebagai komisaris merupakan milik Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial yang turut menjadi tersangka kasus ini. 

PT RPI diduga sengaja dibentuk untuk menggara proyek bansos Covid-19. Sebab, perusahaan tersebut baru disahkan pada Agustus 2020 atau saat program bansos digaungkan oleh pemerintah.