Satu Pelaku Pembunuhan Warga Pegantenan Pamekasan Ditangkap Polisi
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

PAMEKASAN - Tim Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap satu dari lima orang pelaku pembunuhan terhadap warga Desa Pegantenan yang terjadi pada 29 April.

"Penangkapan tadi pagi dan tersangka berinisial H," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto dikutip ANTARA, Selasa, 2 Mei.

Korban pembunuhan bernama Abdul Hadi (23) warga Dusun Montok Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Kasus pembunuhan dengan jumlah pelaku sebanyak lima orang ini bermula saat korban bersama ayahnya Supra'e (50) melintas di Jalan Desa Tebul, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, pada 29 April 2023, sekitar pukul 07.00 WIB.

Sesampainya di tempat kejadian, korban tiba-tiba dipepet oleh lima orang dengan mengendarai tiga sepeda motor.

Abdul Hadi yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi M 5251 PW ini tiba-tiba ditendang oleh salah satu dari lima pengendara sepeda motor tersebut hingga terjatuh ke sawah.

Pelaku selanjutnya mengayunkan celurit ke arah leher korban dan mengenai bagian pipi hingga mengalami luka robek sedalam 3 centimeter dengan lebar 5 centimeter.

"Usai membacok anak saya, kelima orang ini langsung kabur ke arah utara," kata orang tua korban, Supra'e, saat menyampaikan keterangan kepada penyidik Polres Pamekasan.

Abdul Hadi sempat dirujuk ke Puskesmas Pegantenan setelah kasus pembunuhan itu, namun nyawanya tidak tertolong karena banyak mengeluarkan darah.

Mengenai kasus pembunuhan ini, Iptu Sri Sugiharto menjelaskan polisi akan mengusut hingga tuntas kasus tersebut dan menangkap semua pelaku.

Sebelumnya, beredar kabar di masyarakat kasus pembunuhan terhadap Abdul Hadi tersebut karena dugaan kasus selingkuh.

Namun, polisi membantah kabar itu karena penyidikan belum tuntas dan tersangka yang ditangkap baru satu dari lima orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.