Bagikan:

MAKASSAR - Jatanras Polrestabes Makassar kembali meringkus buronan, rekan pelaku penganiayaan pemudik yang mengakibatkan dua korban terluka parah usai ditebas dengan senjata tajam.

Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang terjadi pada tanggal 23 April di Kelurahan Tammua, Tallo, Makassar.

“Jadi hari ini kita rilis lagi tentunya terkait dengan hasil pengembangan pelaku penganiayaan yang terjadi pada tanggal 23 April 2023,” ucap Kombes Mukhamad Ngajib dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 26 April.

“Kita melakukan penangkapan terhadap salah satu inisial AA (35) merupakan salah satu residivis yang sudah menjalankan putusannya tahun 2020 dalam kasus yang sama,” ungkap Ngajib.

Tiga pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap yakni MS, MR dan AA (23).

“Ada 5 orang pelaku penganiayaan dan juga pengeroyokan terhadap dua korban sudah diamankan,” ucapnya.

Pelaku AA (35) saat upaya penangkapan mencoba melarikan diri dengan melawan polisi. Polisi pun menembak kaki pelaku.

“Yang belum tertangkap masuk dalam kelompok pengeroyokan kemarin sekiranya menyerahkan diri daripada kita melakukan penangkapan,” ujar Kombes Ngajib.