BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan pelaksanaan salat Idulfitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mencampur jemaah laki-laki dan perempuan, sehingga viral di media sosial merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Ridwan Kamil di gedung Sate, Kota Bandung dilansir ANTARA, Rabu, 26 April.
Dia mengatakan apabila MUI telah memberikan rekomendasi tentang persoalan tersebut kepada Pemprov Jawa Barat maka pihaknya siap melakukan tindak lanjut terkait persoalan tersebut.
"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, di ranah dunia maya viral unggahan akun instagram @kepanitiaanalzaytun, yang menampilkan berbagai kegiatan acara di Ma'had Al-Zaytun Indonesia unggahan foto Shalat Idul Fitri pada Sabtu (22/4), video tersebut memicu kontroversi dari warganet.
Dalam unggahan tersebut terlihat jemaah Salat Idulfitri dibuat berjarak dan juga terlebih seorang jemaah wanita yang salat di posisi paling depan di antara jemaah laki-laki.