Bagikan:

SURABAYA -Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji menyelesaikan keluhan sejumlah karyawan salah satu rumah sakit swasta di Kota Pahlawan, Jawa Timur itu terkait tunjangan hari raya (THR).

"Setelah mendapatkan informasi itu, kemarin (18/4) saya langsung menindaklanjutinya dengan bertemu langsung pihak manajemen dan karyawan rumah sakit," kata Cak Ji panggilan akrab Armuji dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA, Rabu, 19 April.

Cak Ji yang didampingi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya serta pihak Kecamatan Bubutan melakukan mediasi untuk menemukan solusi yang terbaik.

Menurut dia, berdasarkan data yang ada, pasien rumah sakit tersebut mengalami penurunan pascapandemi COVID-19. Pada tahun 2019, pasien mencapai 4.400 pasien atau jika diasumsikan sebulan rata-rata bisa 300 pasien.

Sedangkan di tahun ini, lanjut dia, memasuki bulan empat masih mencapai 500-an pasien. Karenanya, kata dia, pihak manajemen harus memutar otak agar dapat bisa memenuhi operasional rumah sakit.

"Dari hasil mediasi, titik tengahnya adalah THR akan dibayarkan dahulu. Untuk gaji nanti akan dipenuhi secara bertahap termasuk dengan uang makan," katanya.

Ia menganjurkan agar pihak manajemen menjalin komunikasi kepada karyawan sehingga mengetahui kondisi sebenarnya dan kebijakan yang diputuskan.

Pada pertemuan itu, lanjut dia, membawa keputusan yang dapat diterima oleh pihak karyawan, tenaga medis dan manajemen rumah sakit.

"Pada prinsipnya itu soal komunikasi saja. Kalau kesulitan nanti dibantu mediasi oleh Pemkot Surabaya melalui Disperinaker yang telah membuka posko THR," ujar Armuji.