JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Informasi tersebut diperoleh KBRI Tokyo dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa (18/4).
“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dilansir ANTARA, Rabu, 19 April.
Judha menjelaskan KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum.
Kasus itu ramai dibicarakan di media sosial setelah diungkap oleh seorang WNI dengan akun Twitter @kevinpramudya.
Merujuk pada pemberitaan dari stasiun televisi Jepang, dia menyebut bahwa korban berasal dari Pati, Jawa Tengah, yang dibunuh oleh seorang pelaku yang adalah warga Purwodadi.
Di Jepang, tiga terduga pelaku diketahui tinggal di kota yang sama dengan korban yaitu di Kota Konosu, Prefektur Saitama.
Korban dilaporkan hilang pada Desember 2021 setelah makan dan minum di sebuah apartemen bersama ketiga terduga pelaku. Keempatnya diketahui bekerja di perusahaan yang sama.
BACA JUGA:
Diduga jenazah korban telah disembunyikan sejak 2021, tetapi baru dibuang pada Maret lalu.
Terkait laporan tersebut, Judha membenarkan adanya dugaan bahwa korban pembunuhan adalah WNI.
“KBRI Tokyo pernah mencatat adanya WNI yang dilaporkan hilang. Data WNI tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Judha.
“Kita tunggu hasil identifikasi yang sedang dilakukan kepolisian Jepang,” ujar dia.