Bagikan:

JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI), Josi Putri Cahayani atau JPC, ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Polri menyebut terduga pelaku sudah diamankan oleh kepolisian Jepang.

"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC," ujar Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Agustus.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian Jepang, terduga pelaku ditangkap di salah satu stasiun di wilayah Tokyo, Kamis, 24 Agustus sekitar pukul 13.25 waktu setempat.

"Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan," ungkapnya.

Krishna menyebut kepolisian Jepang sampai saat ini masih memeriksa terduga pelaku tersebut untuk memastikan keterlibatannya.

"Regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," kata Krishna.

Josi Putri Cahayani atau JPC ditemukan tak bernyawa apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, 22 Agustus.

Penyebab tewasnya Josi belum bisa dipastikan. Namun, hasil pendalaman sementara tak ada luka fisik pada tubuhnya.