JAKARTA - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat memberikan izin penggunaan fasilitas umum/publik untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Jumat, 21 April.
Diizinkannya penggunaan fasilitas publik untuk salat Id ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, setelah sebelumnya terjadi polemik.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ujar Mu'ti dilansir ANTARA, Senin, 17 April.
Mu'ti menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri pada 21 April nanti.
Mu’ti menegaskan salat Idulfitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Mu'ti berpesan kepada warga persyarikatan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idulfitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan," katanya.
BACA JUGA:
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, kata Mu’ti, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan Open House pada Jumat, 21 April.
Open House dan silaturahim dilaksanakan mulai 22 April setelah seluruh umat Islam di Indonesia melaksanakan salat Idulfitri.
"Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara," kata Mu’ti.