Larangan Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah di Lapangan Daerah Sukabumi-Pekalongan, PAN: Sangat Tidak Bijaksana
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengkritik larangan Salat Idulfitri bagi warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 yang rencananya akan digelar di lapangan terbuka. Larangan ini diberlakukan oleh pemerintah daerah Pekalongan dan Sukabumi.

Menurut Saleh, tidak adanya pemberian izin bagi warga yang akan melaksanakan Salat Id di lapangan bagi warga Muhammadiyah sangatlah tidak bijaksana.

Apalagi, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait pelaksanaan Idulfitri bagi warga Nahdlatul Ulama (NU). Bisa jadi, kata dia, hasil keputusan pemerintah akan sama dengan Muhammadiyah.

"Melarang pelaksanaan Salat Id (di lapangan, red) pada 21 April itu sangat tidak bijaksana. Bisa jadi, mereka (NU dan Muhammadiyah) justru bisa sama-sama melaksanakan salat pada hari yang bersamaan," ujar Saleh, Senin, 17 April.

Belum lagi jika Pemda di daerah tersebut  justru mengizinkan salat Id hasil keputusan pemerintah yang berpeluang jatuh pada pada 22 April. Menurutnya, sikap itu berpotensi memicu stigma tidak adil dan intoleran terhadap organisasi Muhammadiyah.

"Jangan sampai yang Salat Id tanggal 21 tidak diberikan izin, tapi justru tanggal 22 dibolehkan. Itu namanya tidak toleransi," tegas Saleh.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan tidak mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk salat Idul Fitri pada 21 April 2023 pada warga Muhammadiyah. Pemberlakuan serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk salat Id.

Idulfitri tahun ini diprediksi akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Sementara, Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April mendatang.

Terkait