Bagikan:

YOGYAKARTA - Penguna jalur tol mungkin sempat membaca istilah- istilah khusus di marka ataupun rambu lalu lintas yang sedang terdengar asing ditelinga masyarakat. Kali ini Kita bakal mempelajari terkait istilah seputar jalan tol.

Tetapi sebutan itu nyatanya amat gampang dimengerti serta dapat berguna untuk pengguna jalur tol sendiri.

Berikut beberapa sebutan umum di bidang bina marga yang dihimpun dari Kemneterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR): 

Istilah Seputar Jalan Tol

MLFF( Multi Lane Free Flow) ataupun bisa pula disebut Sistem Transaksi Nontunai atau Bayar Tol Tanpa Menyudahi, sistem ini ialah transaksi pembayaran tol yang dicoba dalam kecepatan normal, Nantinya, pengendara tidak butuh berhenti serta membuka cermin dan tidak melakukan tapping kartu dikala melaksanakan pembayaran.

Ruas Jalan Tol merupakan bagian ataupun penggal dari jalur tol khusus yang pengusahaannya bisa dicoba oleh Badan Usaha Jalan Tol( BUJT) tertentu.

Ruang Manfaat Jalan( RUMAJA) mencakup badan jalan, saluran pinggir jalan, serta ambang pengamannya.

Ruang Manfaat Jalan Tol merupakan sesuatu ruang sepanjang jalur tol yang digunakan buat bangun jalur yang terdiri atas tubuh jalan, saluran pinggir jalan, dan ambang pengamannya; serta badan jalur yang meliputi rute kemudian rute, dengan ataupun tanpa rute pemisah serta bahu jalan, ambang pengaman jalur terdapat di bagian paling luar dari ruang manfaat jalan serta dimaksudkan buat mengamankan bangunan jalur. 

Over Dimension dan Over Load (ODOL) merupakan; Over Dimension= sesuatu situasi dimana dimensi pengangkut alat transportasi tidak cocok dengan standar produksi serta ketentuan peraturan, sebaliknya Over Load= sesuatu situasi dimana alat transportasi mengangkat muatan yang melampaui batasan bobot yang ditetapkan. 

Ruang Milik Jalan( RUMIJA) merupakan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalur yang masih menjadi bagian dari ruang kepunyaan jalan, yang dibatasi oleh batasan ruang milik jalan, yang dimaksudkan buat penuhi persyaratan keluasan keamanan pemakaian jalur antara lain buat kebutuhan pelebaran ruang manfaat jalur pada masa yang bakal tiba.

Ruang Milik Jalan Tol merupakan ruang sepanjang jalur tol yang mencakup ruang manfaat jalur tol serta sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan tol.

Ruang Pengawasan Jalan( RUWASJA) merupakan ruang khusus di luar ruang kepunyaan jalur yang terdapat di dasar pengawasan eksekutor jalan.

Ruang Pengawasan Jalan Tol merupakan ruang sepanjang jalan tol yang mencakup sejalur tanah khusus di luar ruang milik jalan tol yang penggunaannya terletak di bawah pengawasan Menteri. 

Jadi setelah mengetahui istilah seputar jalan tol, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!