Inilah 8 Aturan Jalan Tol yang Wajib Diketahui Pemudik
Ilustrasi pemudik melewati gerbang tol Cipali (Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Aturan jalan tol sangat penting untuk diketahui, terlebih bagi pemudik yang ingin menggunakan jalan bebas hambatan saat pulang ke kampung halaman pada libur Lebaran 2023. 

Aturan jalan tol bertujuan untuk mengatur para pengemudi supaya dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Dirangkum dari berbagai sumber, Senin, 10 April 2023, berikut aturan jalan tol yang wajib diketahui oleh pemudik.

Aturan Jalan Tol yang Wajib Diketahui Pemudik

  1. Transaksi pembayaran di gerbang tol gunakan sitem non tunai

Jalan tol merupakan kependekan dari tax on location atau pajak di lokasi. Jalan tol dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih guna mempercepat laju mobilitas tanpa hambatan antar wilayah. Sesuai dengan namanya, penggunaan jalan tol harus membayar secara langsung dengan tarif tertentu saat akan menggunakan jalur ini.

Di Indonesia, semua fasilitas gerbang tol menerapkan sistem pembayaran nontunai menggunakan uang elektronik.

Pastikan Anda memiliki kartu tol dan mengisi saldo dengan nominal yang cukup sebelum melewati jalan ini.

  1. Punya batas kecepatan berkendara

Kendati disebut sebagai jalan bebas hambatan, jalan tol ternyata memiliki batas kecepatan berkendara.

Terkait hal ini, kecepatan minimum yang diatur adalah 60 km/jam dengan tujuan agar tidak mengganggu kendaraan lainnya. Sementara kecepatan maksimumnya dibatasi 100 km/jam.

  1. Gunakan jalur yang sesuai

Menurut Pasal 41 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, jalur satu arah jalan tol terdiri menjadi tiga bagian, mulai dari bahu jalan, jalur lalu lintas, dan bahu dalam atau median.

Bahu jalan merupakan lajur yang berada di sisi paling kiri jalan tol. Lajur ini hanya digunakan ketika ruas jalan tol dalam keadaan darurat.

Jalur lalu lintas adalah bagian tengah jalan tol yang digunakan sebagai lintasan untuk kendaraan berjalan. Sementara lajur sebelah kanan digunakanoleh kendaraan yang lebih cepat untuk menyusul kendaraan di lajur sebelah kiri.

Bagian bahu adalah separator dari arus jalan tol yang bergerak berlawanan arah.

  1. Dilarang asal berhenti

Tidak seperti jalan biasa, pengguna jalan tol tidak boleh berhenti sembarangan. Pasalnya, hal ini dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain yang sedang melaju.

  1. Tidak memutar balik memotong median

Pengguna jalan tol juga dilarang memotong medan jalan. Mobil yang boleh memutar arah (u-turn) hanya mobil petugaas yang berwenang untuk keperluan tertentu.

Lantas, bagaimana jika salah arah jalan? Tentunya Anda harus keluar dulu lewat pintu tol terdekat dan masuk lagi melalui pintu tol dengan arah sebalikya.

  1. Ketahui perangkat khusus di jalan tol

Apabila jarak berkendara di jalan tol cukup jauh, Anda bisa beristirahat di rest area. Di lokasi ini biasanya tersedia toilet, mushola, SPBU, ATM dan beberapa tempat makan.

  1. Jaga jarak aman

Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain dapat mengindarkan Anda dari berbagai kemungkinan yang bisa mencelakakan Anda di jalan.

Adapun Jarak aman antar kendaraan di jalan tol adalah sekitar 10-20 meter. Jangan sampai berkendara terlalu dekat atau terlalu jauh dengan kendaraan di depan Anda.

  1. Tidak boleh buang sampah lewat jendela

Pengguna jalan tol juga tidak diperbolehkan membuang sampah lewat jendela. Selain mengotori jalan, sampah yang dibuang lewat jendela bisa mencelakakan kendaraan lain yang berada di belakang Anda.

Demikian informasi tentang aturan jalan tol yang wajib diketahui oleh pemudik. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.