Ditlantas Polda Sumsel Minta GT Kramasan Diatur Ulang Urai Kepadatan
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Sriwijaya Raya, Kertapati, Palembang akses menuju pintu masuk Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir, Sumatera Selatan dalam keadaan ramai lancar, Sabtu (15/4/2023). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Bagikan:

OGAN ILIR - Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes M Pratama Adhyasastra meminta pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Kayuagung untuk mengatur ulang skema keluar masuk kendaraan di gerbang tol Kramasan, Ogan Ilir.

Kombes Pratama mengatakan skema yang diterapkan pengelola saat ini dengan mendirikan tiga pintu portable pada dua lajur di gerbang tol atau GT Kramasan menimbulkan antrean kendaraan yang cukup panjang.

Anteran kendaraan juga mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas di Jalan Sriwijaya Raya, Kertapati, Palembang yang berada di depan jalur masuk GT Kramasan.

Adapun kondisi tersebut didapatkan saat meninjau langsung GT Kramasan, Sabtu siang, didampingi jajaran personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ogan Ilir.

Dia menjelaskan keberadaan pintu portable itu membuat lajur menjadi lebih sempit sementara volume kendaraan yang melintas terus meningkat sehingga antrean panjang tak terhindarkan.

Karena itu, pihaknya meminta pengelola untuk melakukan pengaturan ulang sehingga arus di sana lancar dan tidak macet selama arus mudik lebaran tahun ini.

“Permintaan itu sudah kami sampaikan kepada pihak pengelola jalan tol (Waskita Sriwijaya Tol),” kata dia dilansir ANTARA, Sabtu, 15 April.

Sementara itu, berdasarkan data dari petugas Jalan Tol Trans Sumatera di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir, Sumsel, jumlah kendaraan yang melintas mulai mengalami kenaikan pada H-7 Lebaran ini.

Jumlah kendaraan yang melintas dari arah Palembang ke Provinsi Lampung naik 21,45 persen atau menjadi 4.853 kendaraan dari sebelumnya 4.316 kendaraan.

Kemudian sebaliknya dari arah Provinsi Lampung ke Palembang naik 31,51 persen atau menjadi sebanyak 6.436 kendaraan dari sebelumnya 5.215 kendaraan.