Rutan dan Lapas Kaltim dan Kaltara Over Kapasitas, Kemenkum HAM Terima Hibah Lahan
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

TANJUNG SELOR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Kalimantan Timur (Kaltim),  menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlokasi di Kota Baru Mandiri (KBM) Gunung Seriang, Tanjung Selor, Bulungan.

"Luas lahan yang diterima oleh Kemenkumham seluas 10 hektare, nantinya akan digunakan membangun kantor Kemenkumham Kaltara beserta perangkat lainnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Sofyan dikutip Jumat, 14 April.

Dijelaskannya, rencana pembentukan Kanwil itu telah dibahas Sekjen Kemenkumham melalui rapat dengar pendapat bersama DPR.

"Namu  tahun ini anggarannya belum ada. Beruntung hal ini bisa diatasi setelah menerima hibah lahan, sebelumnya kita sempat berkoordinasi kembali dengan Pemprov Kaltara terkait adanya lahan yang telah memiliki bangunan. Lahan yang ada bangunannya itu ada di Pemkab Bulungan," jelasnya.

Pihaknya berharap mendapat hibah tanah, meski luasnya hanya 1 hektare atau 1,5 hektare. Rencananya tanah akan digunakan untuk pembangunan kantor.

"Pembangunan diproyeksikan di tahun 2024 dengan bangunan yang mencapai 4 lantai. Bahkan di lokasi yang telah dihibahkan pemprov itu akan dibangun kantor Imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (Lapas)," ujar dia.

Untuk bangunan Lapas sesuai regulasi disetiap kabupaten kota itu harus ada 1 rutan. Namun disesuaikan dengan anggarannya yang belum tersedia.

"Berdasarkan data, daya tampung rutan hanya 4.350 orang seluruh Kalimantan Timur dan Utara. Namun sudah over kapasitas yakni dihuni 12.800 orang atau naik 300 ratus persen 1 ruangan di lapas yang ada seperti di Tanjung Redeb, Tarakan dan Nunukan, biasanya isinya 25 orang saat ditempati hingga 150 orang," pungkasnya.