Tutup Masa Sidang, DPR Resmi Masuki Masa Reses Hingga 15 Mei Mendatang
Foto: Rapat Paripurna DPR. Foto: Nailin In Saroh/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Paripurna DPR RI hari ini resmi menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 April. Setelah penutupan masa sidang hari ini, DPR RI akan memasuki masa reses mulai tanggal 14 April-15 Mei 2023. 

Dalam penutupan sidang hari ini, pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam pidatonya, Puan melaporkan kinerja DPR selama masa persidangan 

Puan menyampaikan, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 11 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi Undang Undang (UU) pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

“Dua di antaranya adalah Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perppu No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Puan dalam pidato yang dibacakan Dasco. 

Selain itu, kata Puan, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI. Dia memastikan, pembahasan RUU PPRT akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak. 

“RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” kata legislator PDIP itu. 

Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR mengesahkan RUU tentang Landas Kontinen menjadi UU. DPR juga mengesahkan Hasil Uji Kelayakan (fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Periode 2022-2027.

Selain itu, DPR mengesahkan laporan dari Komisi I DPR soal hasil pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri. Serta menyetujui perpanjangan waktu pembahasan beberapa RUU, yakni Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Serta Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. 

Sebelum memasuki masa reses, Puan  mengingatkan anggota dewan untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.

“Jelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” kata Puan.