Bagikan:

TANGERANG - Beredar surat permintaan sumbangan dana untuk kegiataan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Larangan, Kota Tangerang. Dalam surat yang beredar tertulis, ormas meminta dana pengamanan malam takbiran, Idul Fitri 1444 H.

Terdapat kop surat dari surat perminaan dana tersebut. Surat itu pun juga ditujukkan kepada seluruh pedagang, atau badan usaha.

“Sebagai mempererat persatuan dan kesatuan external dan internal masyarakat dan tempat usaha di sekitar kelurahan larangan utara bersinergi,” tulis surat tersebut.

“Kami pengurus pimpinan ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Larangan Utara bersinergi untuk menjaga keamanan pengamanan di malam takbiran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H,” sambungnya.

Salah satu pedagang di Larangan yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku mendapatkan surat edaran itu dari ormas tersebut. Bahkan surat itu diterima seluruh pedagang kecil di sekelilingnya.

“Saya juga dapet. Di sekeliling saya dapat semua. Ada (tukang) cukur, martabak dan warteg. Dia maksa,” ucapnya.

Tak hanya itu, ormas lain juga melakukan hal yang sama, meminta sumbangan untuk kegiatan buka bersama di kawasan Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam kop surat tertulis nama ormas yang tertera tanggal pengajuan Senin, 10 April 2023.

Bunyi dari surat itu tak lain untuk meminta sumbangan untuk menggelar acara atau kegiataan buka puasa bersama bulan Ramadan 2023. Tertera, mereka akan menggelar pada Rabu, 19 April.

“Bersama dengan ini kami pengurus L** Indonesia DPC Kota Tangerang Selatan memohon bantuannya partisipasi kepada bapak atau ibu yang Insya Allah kami akan menggelar acara buka bersama dengan seluruh anggota,” tulis surat tersebut.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengaku belum menerima ada laporan tersebut.

Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat apabila dimintakan uang secara paksa, maka segera lapor ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.

“Kami dari Polres Tangsel mengimbau kepada pihak-pihak manapun yang menerima surat pemintaan yang meminta bantuan sejumlah dana, dan merasa keberatan bisa menolak untuk tidak memberikan,” kata Galih dalam pesan singkat, Rabu, 12 April.

“Apabila memaksa atau disertai dengan ada ancaman atau kekerasan itu sudah melanggar Hukum, silahkan laporkan saja. Pasti akan kami tangani,” tambahnya.