JAKARTA - Tim SAR gabungan Basarnas Special Group resmi memperpanjang masa pencarian korban dan material pesawat Sriwijaya Air SJ-182 mulai hari ini sampai dengan Senin, 18 Januari pekan depan.
Hal ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, yang menyebutkan masa pencarian korban berlangsung selama tujuh hari dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pencarian.
"Operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi Sriwijaya Air SJ-182 saya perpanjang tiga hari. Berarti, sampai dengan hari Senin. Setelah itu, kita evaluasi kembali dan kita putuskan selanjutnya," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito, Jumat, 15 Januari.
Sampai dengan kemarin malam pukul 20.00 WIB, tim SAR gabungan berhasil menemukan 33 kantong jenazah yang berisi body part korban. Kemudian, ada tambahan 6 kantong serpihan kecil pesawat dan 11 potongan pesawat berukuran besar.
Sehingga, total yang sudah didapatkan selama 7 hari pencarian sebanyak 272 kantong jenazah bagian tubuh korban, serpihan kecil pesawat sebanyak 46 kantong, dan potongan besar pesawat sebanyak 50 bagian.
Selain pencarian korban pesawat rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu, tim gabungan masih mencari cockpit voice recorder (CVR) pesawat jenis Boeing itu. Kabasarnas akan mengecek kabar temuan pecahan CVR pesawat SJ-182.
“Memang saya juga mendengar ditemukannya bagian dari CVR unit. Nanti akan kami konfirmasikan kepada ketua KNKT yang melaksanakan pencarian ini,” ujar Bagus.
“Jadi kita saat ini memprioritaskan pencarian body part korban dengan tidak mengabaikan atau tetap menganggap penting material pesawat atau bagian dari CVR tersebut,” tambah dia.
BACA JUGA:
Tindak Lanjut Temuan Black Box FDR
Black box berjenis flight data recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ-182 telah ditemukan sejak Selasa, 12 Januari lalu. Kini, perekaman catatan penerbangan tersebut telah dibawa ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dianalisis.
Ketua Soerjanto Tjahjono menyebut data di dalam Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan telah berhasil diunduh. "Ada 330 parameter dan semua dalam kondisi baik. Saat ini sedang kita pelajari," kata Soerjanto.
Sebelum proses mengunduh data dari FDR ini, kata dia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti pembersihan. Proses ini pun dilakukan sebanyak dua kali yaitu dengan menggunakan air suling dan air garam.
"Kami membersihkan unit memori dari kotoran sisa-sisa garam yang menempel karena terendam di air laut," ungkapnya.
Selanjutnya, KNKT hingga saat ini masih menunggu ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) oleh tim gabungan. Karena bagian ini juga penting dalam proses investigasi penyebab jatuhnya pesawat nahas tersebut di perairan Kepulauan Seribu.
5 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi
Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi lima penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Sehingga total penumpang yang dapat diidentifikasi saat ini mencapai 17 orang.
"Hasil rekonsiliasi hari ini berhasil mengidentifikasi sebanyak lima korban," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Lima penumpang tersebut yang berhasil diidentifikasi adalah:
1. Toni Ismail, laki-laki, 59 tahun
2. Dinda Amelia, perempuan, 15 tahun
3. Isti Yudha Prastika, perempuan, 34 tahun yang merupakan pramugari ekstra yang ikut dalam penerbangan
4. Putri Wahyuni, perempuan, 25 tahun
5. Rahmawati, perempuan, 59 tahun
Dari lima orang ini, Tim DVI berhasil melakukan identifikasi dengan dua cara yaitu dengan melakukan pencocokan sidik jari seperti pengidentifikasian sebelumnya dan menggunakan sampel DNA.
Ada pun dua orang yang berhasil diidentifikasi dengan menggunakan sidik jari adalah Isti Yudha Prastika yang terdaftar sebagai penumpang nomor 33 di manifest dan Toni Ismail yang berada di nomor 47 dalam manifest.
Sementara tiga orang lainnya yaitu Rahmawati, Putri Wahyuni, dan Dinda Amelia berhasil diidentifikasi dengan menggunakan sampel DNA.