Barang Bukti BBM Hasil Sitaan Polda Kaltara Hilang
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

TANJUNG SELOR - Barang bukti  hasil sitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite (non subsidi), yang diamankan Polda Kaltara di anak Sungai Sebuku, Kabupaten Nunukan pada April 2022 hilang. Barang bukti ini diduga dicuri dari kapal Landing Craft Tank (LCT) SPOB Walesta Brother milik PT Karina Lingkar Utama.

Hilangnya barang bukti (BBM) itu terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara  menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke Kejari Nunukan pada Januari 2023.

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Nunukan, Teguh Ananto, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Nunukan, Amrizal Riza, mengungkapkan, berdasarkan berita acara penyitaan polisi per 27 April 2022 tercatat total BBM jenis Bio Solar (subsidi) sebanyak 28.068 liter dan Pertalite 54.254 liter.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kejaksaan, jumlah BBM berkurang atau tidak sesuai dengan berita acara sebelumnya sehingga Jaksa menolak penitipan barang bukti itu,  Informasi penyidik ditkrimsus BBM itu dicuri," kata Amrizal, Selasa, 11 April.

Pada 19 Januari 2023, lanjut Amrizal, penyidik menyerahkanberita acara penitipan barang bukti BBM Jenis Pertalite tercatat 33.100 liter dan Bio Solar 6.100 liter.

"Untuk tahap 2 perkara ini berjalan cukup lama, sebab jumlah BBM nya  berkurang sebanyak 21.145 liter (Pertalite) dan 21.968 liter (bio Solar). Ada tiga kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni kasus BBM, penadah dan pencuriannya," kata Amrizal.

FOTO ISTIMEWA

Terpisah, Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan belum memberikan keterangan resmi terkait BBM yang hilang atau dicuri itu.

"Hubungi Kabid Humas aja ya," Kata Hendy.

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sebelumnya membongkar kapal diduga penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite dan biosolar di Kabupaten Nunukan. Sebanyak 14 pelaku ditangkap.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan solar dan Pertalite. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah kapal di anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Selain mengamankan kapal LCT,  barang bukti lainnya berupa 1 unit kapal dan 3 unit mobil tangki BBM diamankan polisi.