JAMBI - Kepolisian setempat bersama pihak terkait lainnya memasang pita kejut di beberapa ruas jalan sepanjang beberapa kilometer dari arah Sabak menuju Jambi atau sebaliknya. Lokasi pemasangan pita diketahui rawan kecelakaan
“Kami dari kepolisian bekerja sama Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, memasang pita penggaduh jalan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di sepanjang jalan WKS dan Kota Baru,” kata Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Agung Prasetyo Soegiono, Antara, Rabu, 12 April.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Tanjab Timur melalui Dinas Perhubungan untuk pembuatan pita penggaduh jalan.Kegiatan tersebut telah dimulai pelaksanaannya pada Sabtu, 8 April pukul 10.00 pekan lalu.
Fungsi dari pita penggaduh jalan ini untuk tanda atau markah jalan. Dengan adanya getaran atau suara yang ditimbulkan oleh pengendara yang melintas.
"Jadi yang ngantuk-ngantuk bisa lebih segar kembali, bisa lebih waspada dan memperingatkan jika di depan itu ada tikungan tajam. Jadi tidak terlalu bablas melebar ke jalan lawan atau ke jalur yang berlawanan," kata Agung.
Dia menambahkan, intinya ini untuk mencegah kecelakaan karena banyak pengendara yang masuk ke kanal-kanal yang ada di sepanjang jalan WKS dan untuk tahap awal dipasang tiga segmen, satu segmen terdiri dari dua titik jadi totalnya sudah ada dua titik yang dipasang.
BACA JUGA:
"Yang terdiri dari, satu di jalan lurus setelah tapal batas Jambi Muara Sabak, Jambi Tanjabtim dan satu segmen lagi sebelum tikungan madu, baik dari arah Jambi maupun dari arah Sabak," katanya.
Pihak Kepolisian berharap dengan adanya pita penggaduh ini maka beberapa wilayah yang rawan kecelakaan bisa mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan provinsi tersebut.