Di Tengah Isu Bocornya Dokumen Rahasia, KPK: Banyak Informasi Atas Nama Pimpinan Tapi Setelah Dicek Tak Benar
Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta masyarakat mewaspadai penyebaran hoaks. Permintaan ini muncul karena banyak beredar informasi tidak benar mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai.

"Akhir-akhir ini begitu banyak beredar informasi yang mengatasnamakan pimpinan ataupun insan KPK lainnya. Namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 11 April.

Tak dirinci Ali hoaks apa yang dimaksud. Namun, penyebaran tersebut dinilai terjadi karena arus informasi yang begitu deras belakangan ini.

Sehingga, semua pihak diminta hati-hati dalam menyikapi penyebaran berita bohong. Jangan sampai upaya pemberantasan korupsi jadi terhambat.

"Kami berharap masyarakat selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai penyebaran hoaks tersebut. Hoaks hanya akan memecah belah persatuan kita," tegasnya.

KPK memastikan akan terus bekerja memberantas praktik korupsi. Kritik dan saran yang disampaikan publik bakal ditampung sebagai bahan evaluasi.

"Termasuk pandangan dari berbagai elemen masyarakat yang dituangkan ataupun diberitakan melalui media massa dan sosial," ungkap Ali.

Sebagai informasi, publik belakangan menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan kerja komisi antirasuah. Salah satunya, dugaan bocornya berkas penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang disebut melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kebocoran ini ramai setelah dilakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret lalu. Berdasarkan informasi beredar, berkas bocor itu berisi nama tersangka hingga pasal yang disangkakan.

Selanjutnya, eks Pimpinan KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pembocoran dokumen ke Dewas KPK. Mereka juga berencana melaporkan Firli ke polisi dalam waktu dekat.

Pelaporan ini akan dibuat karena eks Deputi Penindakan KPK tersebut dinilai melakukan perbuatan pidana karena membocorkan dokumen rahasia.

"Selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (lain, red)," kata Eks Pimpinan KPK Abraham Samad saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April.