Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari laporan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari laporan eks Pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto hingga Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil. Pelaporan dibuat pada Senin, 10 April kemarin.

"Ya sudah terima (laporan, red) dan akan segera dipelajari," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan pada Selasa, 11 April.

Tumpak belum memerinci langkah lanjutan dari proses tersebut. Namun, Dewan Pengawas KPK biasanya akan memanggil pihak terkait dalam laporan yang masuk.

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ini ramai di publik setelah penggeledahan di kantor Kementerian ESDM dilakukan pada 27 Maret lalu. Berdasarkan informasi beredar, berkas bocor itu berisi nama tersangka hingga pasal yang disangkakan.

Selanjutnya, eks Pimpinan KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pembocoran dokumen ke Dewas KPK. Diduga ada peran Firli Bahuri dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, mereka juga berencana melaporkan Firli ke polisi dalam waktu dekat. Pelaporan ini akan dibuat karena eks Deputi Penindakan KPK tersebut dinilai melakukan perbuatan pidana karena membocorkan dokumen rahasia.

"Selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (lain, red)," kata Eks Pimpinan KPK Abraham Samad saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April.