JAKARTA - Lahan seluas 819,63 meter persegi yang diduga dikuasai oleh oknum masyarakat selama puluhan tahun di Jalan Utan Kayu Raya, RT 009/RW 02, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, akan ditertibkan dalam waktu dekat. Nantinya, lahan aset milik Koramil Matraman itu akan dilakukan penataan oleh TNI AD.
"Lahan akan digunakan untuk sarana pembinaan teritorial dan mempernyaman pangkalan. Membuat nyaman, membuat indah, pangkalan menjadi tertib, rapih. Jadi wajah koramil itu bersih, rapih, bersahabat, asri dan indah," kata Danramil 02/ Matraman, Mayor Arm Ahmad Budiman saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 9 April.
Mayor Arm Ahmad Budiman, menjelaskan, sejak lama lahan aset milik TNI AD itu telah dikuasai oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi dan komersil.
"Era kepemimpinan saya tidak akan saya biarkan. Notabene-nya sekarang pangkalan tersebut dikuasai oleh oknum masyarakat digunakan untuk sarana gudang, perbengkelan, kumuh, bau, gudang rotan dan disitu banyak mobil bekas hingga banyak sarang nyamuk," ujarnya.
Bahkan, dampak buruk dari tidak terawatnya lahan milik TNI AD yang dikuasai oknum masyarakat itu kerap menimbulkan banyaknya nyamuk yang berpotensi sebagai pembawa penyakit.
Mayor Arm Ahmad mengibaratkan kondisi Mako Koramil 02/Matraman sangat memprihatinkan, ini merupakan tantangan baginya untuk membangun satuan dan melepaskan diri dari cengkraman tangan-tangan jahil yang mengklaim tanah dan sebagian bangunan aset Koramil 02/Matraman.
Nantinya setelah lahan tanah itu kembali dikuasai TNI AD, maka akan dibuat sejumlah tempat penghijauan yang ramah lingkungan dan perluasan kantor Koramil dalam rangka mendukung tugas pokok pembinaan teritorial (Binter).
"Kita bisa lebih mengeksplore lagi bangunan yang ada. Misalnya, nanti kantor koramil dipindahkan kesana lahan yang saat ini dikuasai oknum F, menghadap ke arah masjid, kemudian kantor yang sekarang rata jadi lapangan apel. Sehingga dari segi pandangan juga luas, tidak sumpek. Kita menata akses kiri dan kanan, karena posisi koramil ini berada di dua jalan. Sebelah kanan Jalan Pramuka dan sebelah kiri Jalan Utan Kayu Raya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, hampir separuh aset lahan yang diklaim milik Koramil Matraman di Jalan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, diduga masih dikuasai oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:
Bahkan, lahan tersebut sudah didirikan berbagai jenis bangunan hingga tempat usaha. Lahan dengan luas tanah 819,63 m² diduga dikuasai oleh oknum masyarakat selama puluhan tahun.
Oknum masyarakat itu hanya mengaku membayar iuran PBB selama menempati lahan milik Koramil Matraman itu. Mendasar dari iuran PBB, oknum masyarakat itu terkesan justru mengklaim memiliki lahan tanpa dasar yang kuat.
"Kita punya sejumlah dasar bukti yang kuat terkait pengusaan TNI AD c.q Kodam Jaya atas lahan aset milik Koramil seluas 819,63 meter persegi yang dikuasai oknum masyarakat di Jalan Utan Kayu Raya, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Komandan Koramil (Danramil) 02/ Matraman, Mayor Arm Ahmad Budiman kepada VOI, Kamis, 6 April.