Tersangkut Korupsi Dana Bansos, Laporan Keuangan PT Pertani Ternyata Merugi
Aktivitas di salah satu fasilitas milik PT Pertani (Foto: Dok. Pertani)

Bagikan:

JAKARTA- Korupsi dana bantuan sosial (bansos) dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) turut menyeret perusahaan PT Pertani dalam pusaran rasuah ini.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam waktu dekat berencana untuk memanggil salah satu pejabat PT Pertani atas nama Muslih sebagai saksi atas kasus JPB untuk program bansos di wilayah Jabodetabek.

Untuk diketahui, PT Pertani merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pangan, khususnya dalam hal pengadaan serta pemasaran komoditas pertanian, utamanya beras.

Mengutip laporan keuangan terakhir perseroan pada 2018 di laman resmi, PT Pertani disebutkan mengalami kerugian sebesar Rp81,3 miliar. Nilai tersebut berbeda jauh dibandingkan dengan periode 2017 yang masih membukukan laba bersih Rp25,5 miliar.

Padahal, dalam laporan keuangan yang dipublikasikan disebut bahwa pendapatan perusahaan meningkat menjadi Rp1,77 triliun dari tahun sebelumnya Rp1,74 triliun. Adapun, tekanan pada laba diperkirakan terjadi akibat beban pokok pendapatan yang naik jadi Rp1,66 triliun dari sebelumnya Rp1,55 triliun.

Kondisi tersebut kemudian berimbas pada penurunan aset perusahaan. Hingga penutupan tahun bisnis 2018, PT Pertani melaporkan aset perusahaan menurun dari sebelumnya Rp1,43 triliun pada 2017 menjadi Rp1,23 triliun.

Sebagai informasi, pada medio 2020 lalu PT Pertani santer diberitakan sebagai salah satu BUMN yang kurang produktif karena dianggap tidak bisa berkontribusi maksimal bagi pembentukan dividen bagi negara. Bahkan, nama perusahaan ini dibicarakan dalam rapat kerja pemerintah, yang diwakili oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dengan Komisi VI DPR-RI.

Kabarnya, rapat itu sendiri digelar setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal perusahaan pelat merah yang terus didera masalah kerugian. Kinerja minor PT Pertani sendiri disinyalir akibat inefisiensi bisnis, beban bunga pinjaman, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.