Bagikan:

JAKARTA - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polresta Barelang bersama Polres Tanjungpinang, menangkap pria yang diduga melakukan pembunuh terhadap seorang wanita. 

Terduga pelaku pembunuhan janda empat anak bernama Reni (30) ditangkap di wilayah Batam, Kamis malam, 14 Januari kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra dilansir Antara, Jumat, 15 Januari, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan itu. 

Pihaknya pun belum mengetahui motif terduga pelaku nekat membunuh korban Reni.

"Iya sudah ditangkap, tapi masih di Batam. Besok baru dibawa ke Tanjungpinang dan segera kita rilis," kata Rio Reza. 

Korban Reni ditemukan tewas dalam kondisi terbaring ditutupi selimut di sebuah kamar rumah indekos di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa, 12 Januari lalu. 

Polisi menduga Reni merupakan korban pembunuhan, karena terdapat bekas luka memar di bagian leher korban. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau di kamar tersebut.