NUNUKAN - Seorang janda di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri lantaran kesal selama tiga tahun hidup serumah tetapi tak kunjung dinikahi. Akibat perbuatannya, janda cantik itu kini terancam hukuman penjara seumur hidup.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa kemarin. Yohanes (44), seorang pegawai honorer Pemkab Nunukan ditemukan bersimbah darah di rumahnya di kawasan Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.
Korban tewas akibat menderita dua luka tikaman senjata tajam pada bagian leher dan dada korban.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan 8 orang saksi, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan seorang wanita yang berinisial B berusia 39 tahun, sebagai otak sekaligus eksekutor yang tega menghabisi nyawa korban.
Tersangka B yang juga kekasih korban, tega menghabisi nyawa korban dengan cara ditikam menggunakan pisau dapur.
“Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena pelaku merasa kecewa terhadap korban. Sudah kurang lebih tiga tahun hidup bersama tetapi belum dinikahi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit dalam keteranganya, Jumat 28 Juni.
Menurut Lusgi, awalnya tersangka B sempat menyusun skenario untuk menutupi perbuatannya, dengan mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh pria asing yang merangsek masuk ke dalam rumahnya. Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, skenario tersangka B terbongkar.
BACA JUGA:
“Pelaku juga sudah malu dengan tetangga sekitar dan teman-temannya, karena dari keterangan tetangga-tetangga juga mengetahui bahwa mereka sudah menikah siri ternyata belum,” imbuhnya.
Kini, tersangka B yang merupakan janda dengan enam orang anak itu pun terpaksa harus mendekam di balik jeruji penjara. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.