Bagikan:

SAMARINDA-  Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengingatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua orang yang bekerja dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN).

Isran Noor mengungkapkan proyek bernilai Rp466 triliun itu merupakan proyek besar sehingga memerlukan standar keamanan yang tinggi, khususnya kepada para pekerjanya.

"Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi," katanya dalam keterangan di Samarinda, Sabtu, 8 April.

Dia menjelaskan bahwa semua pekerja harus dilindungi. Selain ketentuan sudah mengatur perlindungan pekerja, ia juga mengatakan bahwa pekerjaan proyek di IKN berisiko tinggi.

Anggota Tim Penasihat Otorita IKN ini, menambahkan pembangunan istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen, dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi demi keselamatan pekerja.

"Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi," kata Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). 

"Semua pekerja di IKN harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak," kata Isran dikutip Antara.

Gubernur Isran Noor mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala OIKN Bambang Susantono maupun Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe terkait dengan hal tersebut.

Meski IKN akan berdiri sendiri dan terlepas dari Kaltim, ia mengaku tetap bertanggung jawab agar proses pembangunan IKN berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi berbagai potensi masalah, salah satunya terkait dengan risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN.