Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel meminta agar kegiatan BNPT difokuskan pada program deradikalisasi.

"Kegiatan kita (BNPT RI) semaksimal dan seoptimal mungkin, sebesar-besarnya kita berikan untuk program deradikalisasi," kata Rycko saat memimpin rapat pimpinan pertama di BNPT, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Kamis, 6 April.

Rycko menilai program deradikalisasi sebagai amanat dan harapan dari Presiden RI Joko Widodo. Program deradikalisasi merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme.

Dalam program deradikalisasi, Kepala BNPT pun mengimbau agar BNPT dapat melibatkan pemuka agama secara aktif untuk meluruskan pemahaman agama yang salah, sebagaimana semua agama mengajarkan perdamaian, bukan permusuhan bahkan tindak kekerasan.

"Kita bentuk dai-dai yang memberikan pencerahan kepada para napiter (narapidana kasus tindak pidana terorisme). Para Dai diharapkan bisa memberikan pemahaman agar mereka (napiter) mencintai perdamaian, bertoleransi, dan tumbuh kecintaannya terhadap NKRI," ujar Rycko.

Selama ini, BNPT terus memfokuskan program deradikalisasi. Program deradikalisasi yang dilakukan BNPT terutama menyangkut program pemberdayaan ekonomi napiter (mitra deradikalisasi) dengan pendirian Kawasan Terpadu Nusantara (KTN).

BNPT telah mendirikan KTN di lima wilayah lokus sinergisitas penanggulangan terorisme, yaitu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

Pada hari pelantikan Rycko menjadi Kepala BNPT, Senin (3/4), Presiden Joko Widodo berpesan agar BNPT dapat mengoptimalkan kegiatan deradikalisasi terhadap oknum yang pernah terlibat masalah hukum dengan kasus radikalisme dan terorisme.

"Presiden tadi berpesan kepada saya untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi terutama kepada saudara-saudara kita yang pernah tersesat, dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme seperti itu," kata Rycko di Istana Negara, Jakarta.