Bagikan:

JAKARTA - Proses hukum dari aksi keributan saling pukul yang dilakukan dua warga bertetangga di kawasan Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, masih terus berlanjut.

"Malam itu sudah dipertemukan oleh bhabinkamtibmas kita, tapi tidak ada titik temu," kata Kapolsek Matraman Kompol Mobri Panjaitan saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 5 April.

Polisi menyebutkan, diantara kedua keluarga yang bertikai tidak ada itikad untuk berdamai.

"Sudah diupayakan restorative justice, untuk damai, selesaikan secara kekeluargaan tapi tidak ada titik tengah yang ditemukan. Kita juga tidak bisa memaksakan," ujarnya.

Terlebih, saat ini kedua keluarga yang terlibat pemukulan melakukan aksi saling lapor polisi.

"Saling lapor, untuk prosesnya masih penyelidikan. Satu di Polsek dan di Polres. Ibu - ibu yang dipukul lapor ke Polres (Jaktim)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, unit Reskrim Polsek Matraman masih melakukan penyelidikan terkait kejadian pemukulan yang dialami seorang wanita berkerudung di wilayah Kelurahan Kayumanis, Matraman, oleh seorang pria pengendara motor.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial. Belakangan diketahui, pelaku dan korban merupakan warga yang tinggal bertetangga.

Kapolsek Matraman Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan, akibat kejadian itu, terjadi aksi saling pukul dan saling lapor polisi.

"Saling lapor, satu ditangani Polres satu lagi ditangani Polsek. Saat ini masih proses penyelidikan," kata Kompol Mobri saat dikonfirmasi VOI,