TANGERANG – Anggota Polres Metro Tangerang mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di dalam angkutan umum (Angkot) kawasan Kota Tangerang. Pelaku berinisial RJ itu sempat viral di media sosial melakukan pelecehan terhadap siswi SMP.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian pelecehan itu terjadi Jumat, 31 Maret, sekiranya siang hari.
“Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu, 5 April.
Zain menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, RJ ternyata mengidap gangguan jiwa atau orang dalam penyakit gangguan kejiwaan (ODGJ). Hal ini diketahui berdasarkan surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.
BACA JUGA:
“Dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” ucapnya.
Kekinian pelaku telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pengobatan.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.
Sebuah video viral di media sosial yang seorang penumpang pria berusaha memegang kaki seorang wanita pelajar SMP di dalam angkot. Pada saat diketahui, pelaku langsung turun dari angkot, melarikan diri.