JAKARTA - Siswi SMP di Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terlibat prostitusi. Siswi SMP ini disebut menjual diri demi memenuhi tuntutan gaya hidup.
“Dia punya teman-teman bergaya mewah, jadi ingin seperti itu sehingga terlibat prostitusi,” ujar Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir saat dihubungi VOI, Rabu, 29 Juli malam.
Dari pemeriksaan, siswi SMP mengaku mematok tarif Rp 500 ribu. Perempuan berusia 15 tahun ini berkomunikasi dengan dua orang pria berinisial RS dan ML untuk dihubungkan ke pria hidung belang.
BACA JUGA:
Ketiganya diamankan polisi saat berada di hotel. Sedangkan dua orang muncikari kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 76 e jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka kini ditahan.
“Pemeriksaan masih berlanjut, secepat mungkin akan kita serahkan ke Kejaksaan,” katanya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya menyoroti kondisi anak yang rentang dieksploitasi melalui media sosial termasuk eksploitasi seksual.
“Dalam satu kasus, eksploitasi dilakukan sangat sistematis dalam menjadikan anak sebagai korban,” kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI, Ai Maryati Solihah dikutip Antara.
Menurut data KPAI bidang perdagangan orang dan eksploitasi, anak menjadi korban pelacuran menempati urutan tertinggi. Salah satu modus menyasar anak-anak untuk dieksploitasi secara seksual dan diperdagangkan adalah melalui media sosial.
Di sisi lain, pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak juga cukup tinggi. Menurut sistem data KPAI, pada 2018 terdapat 116 anak menjadi korban kejahatan seksual daring, 96 anak menjadi pelaku kejahatan seksual daring, 134 anak menjadi korban pornografi di media sosial, dan 112 anak menjadi pelaku kepemilikan media pornografi.