JAKARTA - Tagor Lumbantoruan (60) selaku ayah Shane Lukas, mengaku tidak ditanggapi saat mengirimkan pesan kepada ayah Mario Dandy, Rafel Alun Trisambodo. Hal itu disampaikan saat menunggu sidang anaknya sebagai saksi terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April.
“Sebelumnya sudah saya WhatsApp 'Pak, ini orang tua Shane' dibaca, tapi tidak direspon," kata Tagor kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April.
Tagor menjelaskan tujuannya mengirim pesan kepada ayahnya Mario Dandy karena ingin berkomunikasi baik-baik kasus tersebut.
“Sebagai orang tua, pengin kenal, ketemu, mau bicara baik-baik tujuannya. Harapan saya bisa kami ngobrol. Tapi ya begitu orangtuanya. Entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia anggap saya orang rendah, ya enggak tahu,” ucapnya.
BACA JUGA:
"Saya hanya minta bertanggung jawab dengan anak saya, karena perbuatan anaknya. Sebagai orang tua yang harus bertanggung jawab," sambungnya.
Sebagai informasi, Shane Lukas dan Mario Dandy telah ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. Kekian, keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.