Bagikan:

LAMPUNG - Polsek Tanjung Karang Barat di Lampung menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI. Penganiayaan itu terjadi pada Senin 3 April malam.

"Pengeroyokan yang menimpa Serda AF yang bertugas di Kodim 0410/KBL terjadi di sebuah kafe, Jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono dalam keterangannya, Selasa 4 April, disitat Antara.

Dua pelaku yang diamankan berinisial MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandarlampung, sedangkan DT (20) masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dua pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman anggota TNI sudah diamankan di lokasi kejadian. Seorang lagi, masih dalam pengejaran," ujarnya.

Menurut Kapolsek, keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman antarkedua belah pihak.

"Awalnya tatap tatapan hingga akhirnya cekcok mulut, intinya salah paham. Akibat kejadian tersebut, korban Serda AF mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri. Korban sudah dirawat intensif di Rumah Sakit," kata dia.

Usai kejadian penikaman terhadap anggota TNI tersebut, tim penyidik Denpom TNI mendatangi TKP, kemudian berkoordinasi dengan penyidik Reskrim.

"Sampai saat ini situasi kamtibmas berjalan kondusif, masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.