Bagikan:

JAKARTA - DPR RI menyetujui 3 nama hakim agung dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 4 April. Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil fit and proper Komisi III DPR terhadap 9 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.

Wakil ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, melaporkan rapat pleno Komisi III mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan pada 6 calon hakim agung dan 3 calon hakim Ad Hoc.

Hasilnya, ada 3 nama hakim agung yang terpilih secara mufakat, sementara hakim ad hoc HAM tak ada yang lolos fit and proper test.

"Komisi III DPR RI mengedepankan musyawarah mufakat dan berdasarkan landangan 9 fraksi menyetujui 3 Calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung pada Mahkamah Agung yaitu, satu, Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, dua, Imron Rosyadi sebagai Hakin Agung pada Kamar Agama, tiga, Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara," ujar Pangeran dalam rapat paripurna.

Sementara itu, lanjut Pangeran, hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi, Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin, calon Hakim Agung Kamar Pidana, Annas Mustaqim, dan Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Triyono Martanto.

"Demikian laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan terhadap 9 Calon Hakim agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA 2022-2023. Selanjutnya kami serahkan pada rapat paripurna ini untuk mendapat persetujuan," ucap Pangeran.

Setelah mendengar laporan pimpinan Komisi III, Ketua DPR Puan Maharani selalu pimpinan rapat kemudian bertanya kepada anggota Dewan apakah 3 nama tersebut dapat disetujui sebagai hakim agung. Anggota Dewan serentak menjawab setuju.

"Perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA tahun 2022-2023 dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan yang hadir.

Puan kemudian memperkenalkan 3 Calon Hakim Agung pada MA tersebut dan dipersilakan untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama.

"Sekarang kami perkenalkan para Calon Hakim Agung yang tadi disampaikan dan disebutkan namanya oleh pimpinan Komisi III, kami minta pada yang bersangkutan untuk berdiri kembali, selanjutnya kami persilakan ke mimbar untuk berfoto bersama," ucap Puan.