Tugas komisi III DPR RI: Berikut Tugas dan Beberapa Lembaga Mitra Kerjanya
Suasana RDP Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI (Foto: DOK VOI/Nailin In Saroh)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pernahkah anda mendengar terkait komisi III DPR RI? Lalu apa saja sih tugas dan mitra kerjanya mereka? 

Dalam kasus Ferdy Sambo pun nama komisi III DPR RI tengah terdengar karena mengadakan rapat kegiatan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia( Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional( Kompolnas), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban( LPSK) pada Senin, 22 Agustus 2022. Sebenarnya meraka tu membidangi apa sih?

Dalam laman DPR dipaparkan kewajiban penting Komisi dibagi jadi 2 kewajiban utama, ialah:

1. Kewajiban Komisi di Aspek Anggaran:

- Mengadakan diskusi pendahuluan terpaut penyusunan RAPBN

- Mengadakan ulasan serta mengajukan ide penyempurnaan RAPBN.

2. Kewajiban Komisi di Bidang Pengawasan:

- Melaksanakan pengawasan kepada penerapan Undang- Undang, APBN dan peraturan pelaksanaannya.

- Mangulas serta menindaklanjuti hasil pengecekan Badan Pemeriksa Keuangan yang terpaut dengan ruang lingkup tugasnya

- Mengadakan pengawasan kepada kebijaksanaan Pemerintah

- Mangulas serta menindaklanjuti usulan DPD.

Tugas komisi III DPR RI

Sedangkan Komisi III DPR ialah salah satu dari 11 Komisi yang mempunyai ranahnya tersendiri. Ketetapan DPR RI No: 3/ DPR RI/ IV/ 2014- 2015 Mengenai Penentuan Kembali Mitra Kerja Komisi- Komisi DPR RI periode Keanggotaan Tahun 2014- 2019, tertanggal 23 Juni 2015, sudah menata ruang lingkup serta pendamping kegiatan.

Ruang Lingkup Komisi III DPR berada di bidang: 

- Hukum 

- HAM 

- Keamanan

 Pasangan Kerja

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Kejaksaan Agung
  3. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi 
  5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 
  6. Mahkamah Agung
  7. Mahkamah Konstitusi
  8. Komisi Yudisial
  9. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 
  10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 
  11. Badan Narkotika Nasional 
  12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 
  13. Setjen MPR
  14. Setjen DPD

Siapa Pimpinan Komisi III DPR RI?

Melansir dari situs resmi DPR.go.id, sosok yang menahkodai Komisi III DPR ialah Ir. BAMBANG WURYANTO, M.B.A.

Jadi setelah mengetahui komisi III DPR RI, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!