Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan di Banjar
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

BANJARMASIN - Tim gabungan Polres Banjar bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap empat tersangka terkait kasus pembunuhan buntut penutupan jalan hauling atau jalan tambang di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

"Setelah pelaku pertama Y ditangkap, perkembangan sampai hari ini ada tiga lagi diringkus yaitu berinisial R, YF dan S," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman di Banjarmasin dilansir ANTARA, Senin, 3 April.

Atas penangkapan keempat pelaku, polisi kini masih melakukan pengembangan guna mendalami apa masih ada tersangka lain.

Termasuk aktor intelektual yang memberikan perintah juga ditelusuri jika memang ada yang menggerakkan para pelaku melakukan aksi sadis itu terhadap korban SB (60).

Hendri menyebut dalam penanganan perkara ini dilakukan investigasi bersama antara Polres Banjar dan Polda Kalsel sebagaimana perintah Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi agar pengusutan secara tuntas.

"Kami mengimbau bagi pelaku lainnya yang merasa terlibat segera menyerahkan diri jika tak ingin diambil tindakan tegas," ujarnya.

Diketahui kasus pembunuhan terhadap SB berawal dari proses penutupan jalan hauling oleh korban yang merasa punya hak atas lahan yang digunakan sebagai rute tambang. Kemudian ada perintah dari atasan pelaku untuk membuka portal dengan cara apapun lantaran tak terima dengan aksi penutupan itu.

Korban ditemukan tewas pada Rabu (29/3) dengan luka bacok dan tembak di kepala yang oleh polisi dilakukan uji balistik forensik terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan itu.