JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku terus mengawal penanganan kasus kekerasan fisik yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anak tersebut dipukuli berkali-kali dengan menggunakan kayu sepanjang kurang lebih satu meter. Sedangkan sang ibu tak habis pikir sang anak sempat dicari-cari tak ketemu. Hal itu terekam dalam video yang beredar media sosial.
"Kami terus kawal penanganan kasus ini, yang ditangani oleh Polsek Poleang, UPTD PPA Kabupaten Bombana, DP3A Kabupaten Bombana, Satgas PPA, dan aparat desa," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Senin 3 April, disitat Antara.
Kasus kekerasan fisik itu berdalih untuk mendisiplinkan anak.
Nahar menambahkan, pelaku telah berjanji lewat surat pernyataannya untuk tidak akan mengulangi perbuatan dan bersedia menerima hukuman apabila kembali melakukan kekerasan.
Dalam proses ini, lanjut Nahar, juga penting untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana dan UPTD PPA Kabupaten Bombana untuk memastikan kondisi fisik dan psikis korban.
BACA JUGA:
Nahar mengatakan, KemenPPPA memberi perhatian terhadap kondisi psikis korban sebab kekerasan berdampak terhadap mental korban.
Kekerasan yang dialami anak dapat menimbulkan trauma, karena itu harus mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan dari konselor.
Dia bilang, kekerasan terhadap anak, baik secara fisik atau psikologis, dengan alasan mendidik atau untuk membuat anak disiplin tercatat menjadi salah satu kekerasan yang kerap terjadi.
"Pelakunya orang dekat korban, antara lain orang tua dan guru. Anak usia 1–14 tahun paling rentan mendapatkan kekerasan fisik ini," kata Nahar.