JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menekankan pentingnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) lebih berani dalam melakukan pengawasan dan menegakkan aturan di jajaran birokrasi. Sikap tegas tersebut, kata dia, bukan hanya semata tentang kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini, tapi juga karena turunnya Indeks Persepsi Korupsi ke level yang sama seperti tahun 2014.
“Situasi sekarang ini tidak baik-baik saja. Ini alarm, jangan sampai kita meninggalkan legacy berupa penurunan indeks persepsi korupsi. Saya minta inspektur lebih galak dan bertaji. Melalui tangan anda, tegakkan wibawa dan aturan,” tegas Moeldoko pada Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di gedung Krida Bhakti, Senin 3 April.
Sense of Urgency
Rakor Stranas PK kali ini memfokuskan pada penguatan Inspektorat Jenderal, Inspektorat, pengawas internal kementeian/lembaga, dan pelaksana aksi pencegahan korupsi 2023-2024. Hadir pada rakor, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan perwakilan tim Stranas PK dari Kemendagri, Kemenpan, Bappenas, KPK, dan seluruh Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, dan Inspektur kementerian/lembaga.
Menurut Moeldoko, seluruh APIP baik di pusat maupun daerah harus memilik sense of urgency dalam pencegahan korupsi. Terlebih pemerintah saat ini sedang menjadi sorotan publik terkait mencuatnya kasus korupsi oknum Aparatur Sipil Negara dan Aparat Penegak Hukum.
Panglima TNI 2013-2015 ini berpesan agar inspektur harus mawas diri, tidak defensif, dan terbuka terhadap masukan perbaikan.
“Jika ada kejanggalan terkait perilaku ASN yang sumber kekayaan tidak dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan, kita harus waspada. Bahkan, jika pimpinan kita melakukan manuver yang berisiko, kita harus ingatkan sebelum terjadi OTT atau penegakan hukum,” pesan Moeldoko.
“Saya dulu saat jadi komandan batalyon kalau melihat prajurit di rumahnya ada dua motor, saya kejar terus itu asal-usulnya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi dalam Stranas PK 2023-2024. Sehingga pencegahan korupsi lebih fokus, terukur, dan berdampak.
BACA JUGA:
Ia juga berharap, pada Stranas PK 2023-2024, tidak boleh ada kementerian/lembaga di instansi pusat yang kapabilatas APIP dan SPIP di bawah level 3 pada akhir tahun 2024. Untuk itu, kapasitas, maturitas sistem, dan independensi sangat penting bagi penguatan pengendalian internal.
“Saya harap rapat kali ini bisa menghasilkan cara-cara baru terkait pengawasan internal dan penegakan integritas birokrasi. Jangan hanya rapat – rapat saja dan lewat begitu saja. Harus ada dampak,” pungkas Moeldoko.