Presiden Ukraina Sebut Status Rusia Sebagai Ketua Dewan Keamanan PBB Absurd
Presiden RI Joko Widodo disambut oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy saat tiba di Istana Maryinsky, Kyiv, Ukraina, Rabu (29/6/2022). (ANTARA)

Bagikan:

ISTANBUL - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan status Rusia sebagai ketua Dewan Keamanan (DK) PBB bulan ini adalah hal absurd yang menunjukkan badan dunia tersebut mengalami kebangkrutan.

“Kemarin (Jumat), tentara Rusia membunuh lagi anak Ukraina, seorang bayi laki-laki berusia 5 bulan bernama Danylo. Dari Avdiivka, di Donbas, bersama orang tuanya yang terluka. Pada saat yang sama, Rusia mengetuai Dewan Keamanan PBB,” kata Zelenskyy dikutip ANTARA, Minggu 2 April.

Tahun lalu Zelenskyy mempertanyakan efektivitas Dewan Keamanan PBB yang belum bisa mengambil tindakan apapun terhadap invasi Rusia di Ukraina pada 24 Februari.

Dia meminta badan dunia tersebut direformasi.

Zelenskyy menuding Dewan Keamanan PBB belum mengeluarkan pernyataan bahwa Rusia melakukan teror di Ukraina. Untuk itu, badan ini mesti direformasi.

Zelenskyy mengaku  telah menandatangani dua dekrit Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional (NSDC) terkait sanksi kepada lebih dari 650 orang dalam industri pertahanan Rusia, serta orang-orang yang terlibat dalam perang di Ukraina.

“NSDC akan melanjutkan upaya ini. Dan tidak satu pun dari mereka yang membantu, … bekerja demi mereka (Rusia), memasok, atau membuat senjata untuk meneror, tidak ada yang akan lolos dari tanggung jawab,” kata Zelenskky.

Rusia pada Sabtu resmi mendapatkan giliran menjadi presiden Dewan Keamanan PBB selama satu bulan ke depan sebelum digantikan Swiss pada Mei nanti.

Dewan Keamanan PBB adalah badan internasional yang salah satunya bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara, yang terdiri dari lima anggota tetap, meliputi Inggris, China, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat, serta 10 anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk menjalani masa tugas dua tahun.

Lima anggota tidak tetap diganti setiap tahun.

Ke-15 anggota DK PBB berhak menduduki kursi kepresidenan selama sebulan, dengan pola bergilir.

Sebagai anggota tetap dalam Dewan Keamanan PBB, Rusia dapat memveto atau berhak membatalkan resolusi.