3 Wanita Diduga Jual Miras Diciduk Saat Razia Bulan Ramadan di Pinang Tangerang
Razia warung remang-remang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota (dok. Polisi)

Bagikan:

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menjaga ketertiban dengan menggelar razia terhadap warung remang-remang di Danau Situ Bukakan, Periuk, Kota Tangerang. Hasilnya, tiga wanita diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiganya ialah DS, ET dan RY. Mereka diamankan lantaran diduga menjual minuman keras (miras) saat bulan suci Ramadan.

"Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan. Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka,” kata Zain dalam keterangannya,

Ketiga wanita itu dibawa ke Polsek Pinang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Tiga wanita ini di bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Zain mengungkapkan bila kegiatan yang dilakukan pada Jumat 31 Maret malam itu melibatkan personel TNI. Ia juga memastikan hingga saat ini, situasi dan kondisi wilayahnya terpantau kondusif.

“Untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci Ramadan,” tandasnya.