Bagikan:

MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan tiga nama calon penjabat gubernur baru sebelum berakhirnya masa tugas Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Ketua DPRD Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1774/SJ/tanggal 27 Maret 2023 itu meminta usulan tiga nama calon pj gubernur Papua Barat untuk menjabat selama satu tahun ke depan.

"Ada tiga nama yang sudah kami kantongi dan akan dibahas dalam internal kami sebagai lembaga representasi rakyat di Papua Barat. Minggu depan, akan kami bawa surat dari DPRD Papua Barat kepada mendagri," kata Orgenes Wonggor dilansir ANTARA, Kamis, 30 Maret.

DPRD Papua Barat sedang berkomunikasi secara internal bersama pimpinan dewan, untuk selanjutnya melakukan pembahasan dengan pimpinan fraksi sebelum memutuskan tiga nama calon pj gubernur yang akan diusulkan ke Mendagri Tito Karnavian.

Dalam surat mendagri tersebut, DPRD Papua Barat diberikan waktu sampai 6 April 2023 untuk mengusulkan nama calon pj gubernur kepada mendagri dan dipertimbangkan baik kepangkatan maupun jabatannya.

"Kami akan gelar rapat dewan segera, menentukan tiga nama yang akan diusulkan ke mendagri; karena diminta ke daerah, maka tiga nama tersebut merupakan orang dari Papua Barat," ujar Orgenes.

Masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat akan berakhir pada 12 Mei 2023.