JAKARTA - Warga Kampung Nelayan Cilincing menolak turunnya alat berat untuk pembangunan tanggul laut dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang tiba pada Rabu, 29 Maret malam.
Di lokasi, truk pembawa ekskavator diadang warga yang membentangkan border tadi malam. Warga pun sempat cekcok dengan pihak kontraktor yang membawa alat berat tersebut.
Warga Kampung Nelayan Cilincing, Jeni berujar warga menolak kedatangan alat berat proyek NCICD lantaran saat ini belum ada dialog antara pemerintah dan warga yang lingkungannya terdampak program pengendalian banjir tersebut.
Sementara, kata Jeni, sebelum melakukan pembangunan, warga meminta agar diajak berdialog terlebih dahulu mengenai dampak yang terjadi akibat pembangunan NCICD.
"Kami berharap ada dialog terlebih dahulu dan mengakomodir aspirasi kami sebelum dibangunnya proyek NCICD ini. Jadi, kami mau ada dialog dan kesepakatan bersama dulu soal dampak, terus hak-hak apa yang warga inginkan selama proses pembangunan," kata Jeni kepada wartawan, Kamis, 30 Maret.
Dia menuturkan, warga kampung nelayan sejatinya mendukung pembangunan NCICD di kampung mereka. Namun, bukan berarti Pemerintah maupun swasta dan kontraktor bisa sewenang-wenang memulai kegiatan pembangunan tersebut tanpa mengajak dialog masyarakat.
Sebab, dalam proyek ini, tempat sandar kapal akan terkena dampak pembangunan. Jika proyek langsung dieksekusi dengan alat berat, nelayan pasti akan susah mencarikan.
"Respons dari warga sih menolak. Karena tuntutan warga butuh kepastian dari pemerintah. Karena pembangunan ini [NCICD] akan berdampak ke warga Clincing," ujar Jeni.
Sementara, dalam pembangunan tanggul NCICD pemerintah terlebih dahulu perlu membuat tambat labuh atau tempat bongkar muat kapal nelayan untuk memasok ikan. Lalu, ada pembentukan arus lalu lintas nelayan selama proses pengerjaan berlangsung.
Selanjutnya, dibangun juga tambat labuh permanen pasca konstruksi, mengingat saat ini terdapat 32 titik bongkar muat sepanjang kali Cakung drain di Kampung Nelayan Clincing.
BACA JUGA:
Kemudian biaya ganti rugi rumah atau bangunan warga yang terdampak atas pembangunan proyek tersebut.
"Kepastian akan terus berlangsung ekosistem Kampung Nelayan Clincing juga harus diberikan dalam bentuk keberpihakan pemerintah kepada warga kami," tegas Jeni.
Usai pengadangan alat berat, warga dimediasi Kepolisian Sektor (Polsek) Clincing. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdialog sebelum alat berat masuk.
Sebelumnya, Aliansi Warga Masyarakat Clincing juga telah bersurat ke Kementrian PUPR, Provinsi Pemprov (Pemprov) DKI, Wali Kota Jakarta Utara, hingga Camat Clincing perihal harapan dan keinginan warga dari hadirnya proyek NCICD ini.