Satpol PP Temukan Petasan Diduga Dibalut Ayat Al-Qur'an yang Dijual Pedagang di Aceh Barat
Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, memperlihatkan potongan diduga ayat suci Al Qur'an yang dijadikan pembungkus petasan/ANTARA

Bagikan:

ACEH - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menemukan bungkusan petasan (mercon) diduga dibalut potongan ayat Al-Qur'an yang dijual oleh sejumlah pedagang di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Saat ini temuan petasan yang diduga dibalut ayat suci Al Quran sudah kami amankan di kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Azim didampingi Kabid Trantib Arsil di Meulaboh, Antara, Rabu, 29 Maret. 

Bungkusan petasan yang diduga dibungkus potongan kertas dari kitab suci Al Quran tersebut ditemukan dari sejumlah pedagang di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, setelah dilaporkan masyarakat.

Petugas kemudian turun ke lapangan dan melakukan razia, sehingga kemudian menemukan petasan dalam jumlah banyak dan diduga berisi potongan kertas ayat suci Al Quran. 

Azim menjelaskan. petasan tersebut ditemukan saat petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat melakukan razia dan penertiban pedagang eceran petasan dan kembang api pada Selasa kemarin di kawasan Simpang Rundeng dan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Saat dibuka oleh petugas, ternyata kertas yang digunakan untuk membalut petasan berisi tulisan Arab dan diduga kuat berisi ayat suci Al Quran. 

Kabid Trantib Satpol PP WH Kabpaten Aceh Barat, Arsil menambahkan, pihaknya saat ini masih menelusuri dari mana petasan tersebut berasal dan siapa yang telah memproduksinya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, guna meneliti apakah tulisan Arab tersebut apakah memang benar berisi potongan ayat suci Al Quran atau tidak.

“Sekilas pada kertas yang dibungkus petasan ini memang berupa potongan ayat suci Al Quran, namun untuk lebih jelasnya, kami menunggu keterangan ahli dari ulama dalam hal ini MPU Aceh Barat,” ungkap Arsil.