JAKARTA - Lurah Duri Kosambi, Jakarta Barat, Imbang Santoso mengklarifikasi dugaan pungutan liar atas Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) usai menemui sejumlah pengurus RT dan RW yang terkait dugaan tersebut.
“Bahwa tidak ada pemotongan dana BST karena dana diserahkan langsung oleh PT Pos kepada warga yang mendapatkan, pihak RT dan RW hanya memonitoring selama kegiatan tersebut berlangsung,” ujar Imbang dalam keterangan dikutip Antara, Rabu, 13 Januari.
Klarifikasi tersebut melibatkan petugas pendampingan sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan pihak Kelurahan Duri Kosambi.
Dugaan pungutan liar (pungli) atas BST dari Kementerian Sosial di kawasan RW 02 dan 07 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, terungkap melalui media sosial Instagram @berita.terupdate yang diunggah pada Senin, 11 Januari.
Ada pun dugaan pungutan liar yang dimaksud di RW 02 merupakan sumbangan sukarela yang diberikan warga kisaran Rp5.000-10.000 untuk berbagi kepada warga yang tidak menerima BST.
Sedangkan di kawasan RT 07/07, Ketua RT sudah berkoordinasi dengan warga pada Sabtu, 9 JANUARI dengan memberi surat pemberitahuan dengan kesepakatan warga untuk menyisihkan sebesar Rp30.000 untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST.
Uang tersebut dikumpulkan pada staf RT pada Ahad (10/1) dan terkumpul dari 90 penerima BST senilai Rp2.720.000. Kemudian disalurkan pada 35 orang non penerima BST dari Kemensos sebesar Rp75.000 per orang.
Imbang menyatakan pungutan tersebut tidak dibenarkan. Namun sebelum itu, pihaknya sudah mengimbau pengurus RW agar tidak boleh ada pungutan dalam penyerahan BST.
“Sebelum pelaksanaan distribusi BST, kami sudah mengimbau pihak RW dan pihak kelurahan agar tidak ada pungutan terhadap warga yang menerima BST Kemensos,” ujar Imbang.
BACA JUGA:
Sebelumnya melalui fitur story Instagram, akun @berita.terupdate menginformasikan adanya pungli BST di Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Senin, 11 Januari.
Dari laporan tersebut, pihak Kelurahan Duri Kosambi serta aparat Kepolisian Sektor Cengkareng melalui petugas Bhabinkamtimbas mengecek dan memverifikasi informasi tersebut.