BANDUNG - Polrestabes Bandung masih mendalami terkait dengan pemilik sampai legalitas dari papan reklame yang roboh pada hari Sabtu (25/3) di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai perusahaan, pemilik, hingga legalitas dari reklame itu karena dalam pendalaman.
"Saat ini semua masih didalami, kemarin hari libur sulit untuk kami mencari," kata Agah dilansir ANTARA, Senin, 27 Maret.
Kepolisian melakukan penyelidikan dan pendalaman atas peristiwa reklame roboh di Jalan Soekarno-Hatta mengingat terdapat tiga korban menderita luka-luka.
"Sampai saat ini, masih berjalan penyelidikannya, terutama kan ada kecelakaannya, ya," ujar Agah.
BACA JUGA:
Sebelumnya, reklame besar di Jalan Soekarno-Hatta (Simpang Samsat) Bandung roboh dan menimpa tiga kendaraan, di antaranya dua sepeda motor dan satu mobil.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menjelaskan ada tiga korban yang mengalami luka lantaran tertimpa reklame yang roboh ini.
Disebutkan bahwa dua korban dari dua sepeda motor sudah dievakuasi ke RS Al Islam, sedangkan korban dari mobil yang tertimpa sedang dalam penanganan di mobil ambulans.
"Kejadian itu menyebabkan dua sepeda motor dan satu mobil tertimpa. Korban yang mobil itu luka ringan ada di ambulans. Akan tetapi, kalau korban sepeda motor itu ada dua dan cukup berat dengan satu korban alami patah kaki. Keduanya saat ini dalam kondisi sadar," ujarnya.