Oknum PNS Wanita di Sumut Jadi Bandar, Bawa Narkoba 5Kg di Mobil CR-V
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara meringkus tiga orang bandar narkoba, seorang di antaranya wanita yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial KAS (37), P (43) dan oknum PNS berinisial LA (36).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang selanjutnya diselidiki dan berhasil diamankan tersangka LA dan KAS di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Saat itu kedua tersangka sedang melintas dengan mengendarai mobil Honda CR-V hitam BK-160-LI. Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu ransel berisikan lima kilogram sabu yang dibungkus plastik teh cina.

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan kedua tersangka yakni tersangka P di daerah Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir - Riau.

"Sekarang ketiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," kata Nainggolan, dilansir Antara, Rabu, 13 Januari.