Kena Pajak Nol Persen, Harga Mobil Honda CR-V Turun Rp36 Juta
Harga Honda CR-V setelah mendapat pajak nol persen (Antara News)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah menetapkan mobil baru yang dikenai pajak nol persen yaitu mobil bermesin 1.500 cc hingga 2.500 cc pada April ini. Mobil Honda CR-V dan HR-V juga masuk ke dalam daftar mobil dengan pajak nol persen ini.

PT Honda Prospect Motor yang merupakan agen resmi pabrikan mobil Honda di Tanah Air mendapat pemberlakukan pajak nol persen lewat Honda CR-V dan HR-V.

Keputusan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan terkait subsidi pajak kendaraan. Mobil-mobil yang mendapat pajak nol persen akan menerima subsidi 50 persen pada tahap kesatu selama April-Agustus 2021. Sedangkan tahap kedua akan diberi insentif 25 persen selama September-Desember 2021.

Pembelian lokal atau local purchase minimal 60 persen pun sudah terpenuhi sehingga mobil Honda CR-V mendapat jatah pajak nol persen. Pihak penjualan Honda pun mengklaim harga mobil tersebut turun Rp 36 jutaan.

“Ada penurunan hargan sekitar Rp36 jutaan untuk CR-V, sedangkan HR-V sekitar Rp25 jutaan,” ujar salah seorang admin penjualan Honda Makassar, Senin 5 April.

Berkat adanya insentif pajak nol persen dari pemerintah, harga mobil Honda CR-V dan HR-V pun menurun hingga Rp 36.500.000. Sedangkan untuk harga mobil Honda di Makassar yaitu, CR-V 2.0 CVT yang dijual dengan harga normal Rp 487.200.000 setelah didiskon menjadi Rp458.800.000.

Sementara harga mobil Honda CR-V 1.5 L Turbo yang dijual Rp519.800.000 setelah dikenai pajak nol persen menjadi Rp487.300.000. Selain itu, untuk mobil Honda CR-V 1.5 L Turbo Prestigen yang dibanderol Rp573.100.000, setelah mendapat diskon menjadi Rp536.600.000.