Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menonaktifkan Muhammad Rizky Alamsyah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut. Hal ini buntut sang istri pamerkan harta di media sosial.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, Rizky dinonaktifkan usai diminta keterangan bersama istrinya pada Minggu malam. 

“Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah  dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Adita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 27 Maret.

Adita menjelaskan tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap Muhammad Rizky sudah sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang displin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.  Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Adita juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan soal pamer harta di media sosial yang dilakukan istri pegawainya. Ia meyakini bila pihaknya akan terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hiduo sederhana.

“Kementerian Perhubungan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini. Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut, Muhammad Rizky Alamasyah. Hal ini terjadi akibat viralnya sebuah foto yang memperlihatkan gaya hidup mewah sang istri dari pejabat tersebut.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati membenarkan dalam postingan itu adalah istri dari pegawai Kementerian Perhubungan, Muhammad Rizky Alamsyah. Oleh sebab itu, pihaknya menindaklanjuti dengan memanggil Rizky, guna mengklarifikasi.

“Kami konfirmasi bahwa yang bersangkutan memang istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah. Saat ini kami tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk dimintai keterangan terkait dengan unggahan tersebut,” kata Adita dalam pesan singkat, Minggu, 26 Maret.

Adita juga menuturkan bila nantinya, Muhammad Rizky terbukti melanggar, maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.